Vokalis Kangen Band Berdamai dengan Korban

Vokalis Kangen Band, Andhika menjalani sidang perdana kasus penganiayaan yang dituduhkan padanya terhadap Rahmat Fauzi yang merupakan sahabatnya sendiri. Persidangan berjalan lancar.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu baik Andhika maupun Rahmat datang menghadiri persidangan. Dalam persidangan Rahmat ditanya oleh Hakim Ketua, Jesayas Tarigan tentang riwayat pertemanan pria itu dengan Rahmat.

Rahmat menceritakan dan mengatakan gara-gara kasus pemukulan yang dilakukan terhadap dirinya, pertemanan mereka menjadi putus. Saat ditanya Hakim Ketua apa yang diharapkan Rahmat dari Andhika, Rahmat mengatakan ia hanya ingin permintaam maaf dari Andhika secara tulus. Rahmat juga berterus terang ia tak meminta kompensasi apapun dari temannya itu.

"Saya hanya ingin Andhika meminta maaf secara tulus," kata Rahmat saat diruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 20 September 2010.

Setelah mendengar pengakuan Rahmat, akhirnya hakim menanyakan kepada Andhika apakah ia berniat untuk meminta maaf. Andhika yang mengenakan kemeja putih itu tak keberatan. Keduanya lansgung berdiri. Andhika dan Rahmat bersalaman. Mereka berdamai. Perdamaian kedua orang itu mendapat sambutan dari para hadirin yang mengikuti persidangan tersebut.

Meski berdamai, agenda sidang selanjutnya tetap berjalan. Sidang akan dilanjutkan pada 27 September mendatang dengan mengagendakan keterangan para saksi yang meringankan Andhika

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

berita terbaru |home design | support by sneakers | google.co.id google.com
Contact | Privacy Policy | Sitemap